Menabung Emas – Kegiatan menabung merupakan aktifitas bermanfaat yang sudah banyak dari kita lakukan sejak lama, bahkan sedari umur belia menabung sangat dianjurkan sebagai bekal nanti dihari tua. Hanya pastinya yang paling sering dilakukan adalah menabung dalam bentuk uang, baik itu dibank atau tempat lain hingga yang paling sederhananya dicelengan. Masih jarang kita dengar bukan jika menabung dalam bentuk emas ? Atau mungkin saja ada yang baru dengar kali ini…
Menabung emas sebenarnya telah lama juga dikenal masyarakat luas dengan berbagai macam tujuan. Namun fungsinya yang lebih ke kegiatan investasi membuat hanya segelintir orang saja yang menjalankannya. Umumnya mereka yang sadar akan kemungkinan turunnya nilai mata uang seiring waktu, akan memilih jenis investasi ini.
Ya.., uang sebagai alat pembayaran nilainya memang terus menurun setiap saat akibat inflasi, 10 atau 15 tahun kedepan uang sebesar 15 juta rupiah belum tentu cukup untuk menebus satu unit motor karena harganya yang sudah berkali-kali lipat naik.
Bagaimana dengan emas ?
Menabung Emas
Dengan uang 15 juta, 10 tahun yang lalu jika dikonversikan kepada emas yang berharga sekitar 350 ribu pergram nya akan didapat seberat sekitar 43 gram. Berapa nilainya jika emas dijual sekarang… Harga emas di 2017 ini berkisar 550 ribu pergram nya, hasilnya jika emas 43 gram dijual akan didapat uang sebesar lebih dari 23 juta rupiah.
Meski begitu, tidak hanya emas saja yang nilainya tidak akan mengalami penurunan sehingga cocok dijadikan sebagai alat investasi, barang lain semacam properti, baik tanah ataupun bangunan nilainya pun dipercaya akan terus meningkat.

Sekarang bagaiman cara menabung emas sebagai langkah investasi dan mengantisipasi penurunan nilai uang.
Jika menabung dalam bentuk uang berarti yang kita setorkan ke bank adalah uang, bukan lantas menabung emas berarti kita juga harus menyetorkannya dalam bentuk emas. Tetap yang di setor adalah uang, hanya nantinya yang dicatat dalam buku tabungan secara otomatis sudah menjadi bentuk emas.
Program tersebut beberapa waktu kebelakang di luncurkan PT Pegadaian sebagai salah satu cara untuk menabung emas dengan mudah bagi masyarakat luas. Minimal setoran yang di tawarkan pun nilainya sangat terjangkau siapa saja yakni setara 0.01 gram emas atau hanya 5000 an saja.
Seperti tabungan pada umumnya, emas dapat di ambil kapan saja saat dibutuhkan, hanya ketentuannya minimal untuk melakukan pencairan adalah sebesar 1 gram, dengan cara dijual ke pegadaian sendiri atau buyback.
Kitapun dapat mengambilnya dalam bentuk emas batangan, dengan ketentuan kelipatan minimal 5 gram, atau 10, 25, 50 dan 100 gram. Untuk proses ini akan dikenakan biaya cetak sesuai beratnya.Untuk biaya lain yang dikenakan ialah saat pembukaan rekening sebesar 10 ribu rupiah juga terdapat biaya penitipan yang nilainya sebesar 30 ribu rupiah pertahunnya.
Baca juga artikel :
Dengan adanya program nabung emas yang di tawarkan seperti ini, terdapat pilihan bagi siapa saja yang ingin mencoba berinvestasi dengan budget terjangkau. Namun manfaatnya bisa berlipat dimasa datang.
Semoga Bermanfaat…